Permasalahan Kurikulum Masa Kini
TELAAH KURIKULUM
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab
pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam meningkatkan
kualitas pendidikan. Pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang – Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (SISDIKNAS). Dalam
penjelesan Undang – Undang tersebut dikemukan bahwa pendidikan nasional
mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat
dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang
menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan
zaman yang selalu berubah.
Dalam mencapai visi tersebut, kurikulum berperan sebagai
alat palaksana proses pendidikan. Namun perubahan kebutuhan masyarakat terhadap
lulusan jenjang pendidikan terus meningkat, kurikulum harus disesuaikan dengan
tuntutan tersebut. Di Indonesia sendiri sudah sering terjadi perubahan
kurikulum. Dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004,
sampai yang terakhir adalah Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dan
yang berkembang belakangan ini adalah perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap
tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat menjadi kurikulum 2013.
Akan tetapi dalam rencana pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini
mendapat banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan, baik dari masyarakat,
guru, dan para pakar pendidikan lainnya. Hal ini dikarenakan pelaksanaan
kurikulum 2013 terkesan terburu-buru. Sehingga berbagai pemangku kepentingan
pendidikan belum siap menerima perubahan tersebut.
Gambaran Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah sosial budaya masyarakat setempat
dan karakteristik peserta didik. Kurikulum KTSP yang digunakan pada saat
ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk
menyelenggarakaGn pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing
masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut
Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang
menuntuk kereatifitasan seorang guru.
Menurut Mulyasa (2009), Kurikulum yang kita pakai sekarang
ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak
lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP
dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP
seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2)
kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah. (3) konten kurikulum
dalam KTSP masih sangat padat.
Akibat dari kekurangan-kekurangan tersebut menimbulkan
banyak permasalahan di dalam pelaksanaan KTSP. Permasalahan-permasalahan
tersebut diantaranya yaitu :
1. Konten kurikulum masih
terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak
materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2. Kurikulum belum
sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
3. Kompetensi belum
menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
4. Beberapa kompetensi
yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan
karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard
skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.
5. Kurikulum belum peka
dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global.
6. Standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
7. Standar penilaian
belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan
pengetahuan) dan belum tegas menuntut adanya remediasi secara berkala.
8. Dengan KTSP memerlukan
dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir.
Permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari pelaksanaan
KTSP tersebut membuat pemerintah, khusunya yang menangani bagian pendidikan di
Indonesia yakni kementerian Pendidikan Nasional merencanakan perubahan dalam
kurikulum untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan ini, agar tujuan
pendidikan nasional dapat tercapai. Pemerintah merencanakan kurikulum baru
yaitu kurikulum 2013 yang akan di laksanakan di bulan juli 2013 ini.
Pemerintah menjelaskan bahwa kurikulum 2013 akan membawa
perubahan besar dalam dunia pendidikan, karena mereka menganggap bahwa di dalam
kurikulum 2013 banyak memberikan jawaban dalam penyelesaian
permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam pelaksanaan KTSP.
Menurut Nasution (2008), Perubahan kurikulum dapat kecil dan
sangat terbatas, dapat pula luas dan mendasar. Perubahan itu dapat berupa :
· Substitusi
: mengganti buku pelajaran
· Alterasi
: menambah atau mengurangi jam pelajaran bidang studi tertentu
· Variasi
: Perubahan metode
· Restrukturisasi
: Penambahan team guru untuk mendapatkan tenaga dan fasilitas baru
· Orientasi
Baru : Perubahan orientasi pengajaran.
Merujuk pada pendapat diatas, kita dapat melihat bahwa
perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013 juga mencakup ke-5 hal diatas.
Secara Substitusi (Pergantian buku pelajaran), dalam
merencanakan kurikulum 2013, pemerintah juga merencanakan pembuatan buku
pelajaran sebagai penunjang pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pemerintah
akan mencetak buku-buku pelajaran dan mendistribusikannya kepada
sekolah-sekolah agar penerapan kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik.
Secara Alterasi (Menambah atau mengurangi jam
pelajaran) pemerintah juga menambah jam pelajaran di tiap jenjang sekolah dalam
kurikulum 2013 dan mengurangi beberapa mata pelajaran. Walaupun terjadi
pengurangan mata pelajaran, akan tetapi mata pelajaran tersebut tetap di
ajarkan dan digabungkan dalam mata pelajaran lainnya. Sistem seperti inilah
yang disebut sebagai tematik-integratif. Perubahan ini lah yang akan
mnimbulkan variasi (Metode mengajar guru) yang lebih
bervariatif agar mata pelajaran yang didalamnya terdiri dari gabungan mata
pelajaran yang dihapuskan tersebut mampu di sampaikan juga kepada peserta
didik.
Alasan-alasan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum KTSP
menjadi kurikulum 2013 adalah sebagaia berikut:
|
Tantangan Masa Depan |
Kompetensi Masa Depan |
|
· Globalisasi : WTO, ASEAN
Community, APEC, CAFTA · Masalah lingkungan hidup · Kemajuan teknologi
informasi · Konvergensi ilmu dan
teknologi · Ekonomi berbasis
pengetahuan · Kebangkitan industri
kreatif dan budaya · Pergeseran kekuatan ekonomi
dunia · Pengaruh dan imbas
teknosains · Mutu investasi dan
transformasi pada sektor pendidikan · Hasil TIMSS dan PISA |
· Kemampuan berkomunikasi · Kemampuan berpikir jernih
dan kritis · Kemampuan mempertimbangkan
segi moral suatu permasalahan · Kemamapuan menjadi warga
Negara yang efektif · Kemampuan mencoba untuk
mengerti dan toleran terhadap pandangan yag berbeda · Kemampuannhidup dalam
masyarakat yang mengglobal · memiliki minat luas
mengenai hidup · Memiliki kesiapan untuk
bekerja · Memeiliki kecerdasaan
sesuai dengan bakat/minatnya |
|
Fenomena Negatif yang Mengemuka |
Persepsi Masyarakat |
|
· Perkelahian pelajar · Narkoba · Korupsi · Plagiarisme · Kecurangan dalam ujian · Gejolak Masyarakat |
· Terlalu menitikberatkan
pada aspek kognitif · Beban siswa teralu berat · Kurang bermuatan karakter |
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1
Jadi Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya
penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak
generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun
untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau
siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1).
landasan Penngembangan Kurikulum 2013
Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam
pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3)
sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyempurnaan Kurikulum
2013 juga memiliki beberapa landasan sebagai dasar pengembangannya. Diantaranya
yaitu (1) landasan yuridis, (2) landasan filosofis, (3) landasan teoritis dan
(4) landasan empiris. Hal tersebut di jelaskan secara rinci di dalam draf
kurikulum 2013 yaitu sebagai berikut:
A. Landasan Yuridis
Landasan yuridis kurikulum 2013 adalah Pancasila
dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi.
B. Landasan Filosofis
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Melalui pendidikan
berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan
dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan
zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Atas dasar
pikiran itu maka konten pendidikan pada kurikulum 2013 yang dikembangkan dari
warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan
bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa
dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap,
keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat
digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang.
Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan
dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk
dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota
masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa
mendatang.
C. Landasan Teoritis
Pada Kurikulum 2013, kurikulum dikembangkan
atas dasar teori pendidikan yang di dasarkan pada standar
dan teori pendidikan berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan standar adalah
pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil
belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional
dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan
tersebut adalah kualitas minimal lulusan suatu jenjang atau satuan pendidikan.
Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP
nomor 19 tahun 2005).
D. Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah
bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai
dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4%
(www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun
2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara
ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR,
31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan
ditingkatkan.
Hasil studi PISA (Program for International Student
Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan
IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari
65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science
Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam
kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan
pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4)
melakukan investigasi.
Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi
kurikulum dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek
kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperan serta
dalam membangun negara pada masa mendatang.
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 2013
Menurut Hamalik (2007) Prinsip pengembangan kurikulum
terdiri dari: (1) Prinsip Berorientasi pada tujuan, (2) Prinsip relevansi, (3)
Prinsip efisiensi dan efektifitas, (4) Prinsip fleksibilitas, (5) Prisnsip
berkesinambungan/Kontinuitas, (6) Prinsip keseimbangan, (7) Prinsip
keterpaduan, dan (8) Prinsip mutu.
Pada pengembangan kurikulum 2013 juga memiliki beberapa
prinsip yaitu sebagai berikut :
a) Kurikulum satuan pendidikan atau
jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
b) Standar kompetensi lulusan
ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program
pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun.
Maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
c) Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam
berbagai mata pelajaran.
d) Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa
setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum
berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik
(mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
e) Kurikulum dikembangkan dengan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam
kemampuan dan minat.
f) Kurikulum berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik
berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
g) Kurikulum harus tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi,
dan seni berkembang secara dinamis.
h) Kurikulum harus relevan dengan
kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta
didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip
relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup.
i) Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat.
j) Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
k) Penilaian hasil belajar ditujukan
untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian
hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap
peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera
diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar
yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran,
beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
· Mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
· Mata
pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan)
terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan
SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik
usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta
didik SD dan SMP.
Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu
untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan
III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing
36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit. Struktur Kurikulum SD
adalah sebagai berikut:
|
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU BELAJAR |
||||||
|
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
||
|
Kelompok A |
|||||||
|
1. |
Pendidikan Agama |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
|
2. |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
5 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
|
3. |
Bahasa Indonesia |
8 |
8 |
10 |
10 |
10 |
10 |
|
4. |
Matematika |
5 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
|
Kelompok B |
|||||||
|
1. |
Seni Budaya dan Keterampilan (termasuk muatan lokal) |
4 |
4 |
4 |
6 |
6 |
6 |
|
2. |
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
30 |
32 |
34 |
36 |
36 |
36 |
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi
kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B
adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata
pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten.
Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa
Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap,
kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta
pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema yang dipilih
berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang
substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya
adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup.
Evaluasi Kurikulum
Jenis Evaluasi sebagai berikut :
· Formatif
sampai tahun Belajar 2015-2016
· Sumatif:
Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen,
dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan
untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala
sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap
satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah
kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1. Evaluasi dilakukan di
akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil
dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik
di kelas/tahun berikutnya.
2. Evaluasi akhir tahun
ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji
efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
Relevansi
Kurikulum 2013
Dalam oxford advanced dictionary of current English, kata
relevansi atau relevan mempunyai arti connected with what is happening, yakni
kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. apabila dikaitkan dengan
pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara pendidikan dengan tuntutan
kehidupan masyarakat. jadi perkembangan kurikulum yang relevan adalah
pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang terlibat dalam
proses produksi dengan menggunakan teknologi tertentu. Soetopo dan Soemanto dan
Subandijah mengungkapkan relevansi sebagai berikut :
1. Relevansi pendidikan
dengan lingkungan anak didik
2. Relevansi pendidikan
dengan kehidupan yang akan dating
3. Relevansi pendidikan
dengan dunia kerja
4. Relevansi pendidikan
dengan ilmu pengetahuan
Pada umumnya, ada dua macam relevansi yaitu relevansi
internal dan relevansi eksternal. Relevansi internal bahwa setiap kurikulum
harus memiliki kesesuaian antara komponen-komponen dimana komponen-komponen
pengembangan kurikulum, yaitu komponen tujuan, komponen isi, komponen metode
dan komponen evaluasi. Komponen satu sama lain ini saling berkaitan.
Berikut ini analisis relevansi kurikulum 2013 :
Relevansi internal
Antara tujuan, isi, metode, dan evaluasi belum relevan jika
dilihat dari metode yang masih belum jelas dan evaluasi yang tidak dipaparkan
dengan lugas. Indikasi yang dominan dalam pendidikan adalah evaluasi
pembelajaran . Evaluasi pembelajaran yang menjadi budaya pendidikan adalah
Ujian Nasional (UN) . Jika kurikulum 2013 sudah diresmikan , tentu evaluasi
pembelajaran tersebut tidak relevan dengan asumsi dasar penyusunan kurikulum
2013. Adapun asumsi tersebut adalah untuk mempersiapkan anak menjadi kreatif
dan progresif sehingga lebih siap memaksimalkan potensi diri dan kekayaan
bangsa. Sedangkan penerapan UN hanya sebagai tolak ukur kelulisan anak didik
yang hanya membuat anak didik berorientasi pada sebuah nilai belaka. Dengan
demikian tidak relevan bila evaluasi pembelajaran (UN) disandingkan dengan
kurikulum 2013.
Relevansi eksternal
Relevansi dengan hidup siswa
Antara proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum masih
kurang relevan dengan lingkungan hidup siswa karena menurut pemerintah
(kemendikbud) seolah-olah menyamakan lingkungan hidup siswa di sekolah. Tingkat
pengetahuan , intelegency , kondisi lingkungan dan sebagainya menyebabkan
kesulitan untuk penerimaan dari pengembangan kurikulum ini ,karena dalam hal
ini guru tidak bisa lagi menyesuaikan kebuituhan dengan keadaan lingkungan
hidup siswa karena terpatok dengan ketetapan yang dicanangkan oleh pemerintah.
Relevansi dengan perkembangan jaman
Penetapan kurikulum 2013 belum sesuai dengan perkembangan
jaman. Karena dihilangkannya mata pelajaran bahasa Inggris di SD dan
menghilangkan mata pelajaran TIK untuk semua jenjang pendidikan dan
menggantikannya dengan mengintegrasikan TIK ke dalam semua mata pelajaran.
Sesuai dengan tuntutan jaman dan globalisasi bahasa Inggris sangat penting
untuk dikuasai karena bahasa Inggris adalah bahsa internasional dan menurut
kami di SD merupakan dasar pengenalan bahasa Inggris yang lebih tepat, daripada
kursus-kursus yang diikuti oleh siswa. Karena tidak semua siswa bisa mengikuti
kursus-kursus yang ada di luar. Untuk mata pelajaran TIK seharusnya dibuat
khusus tersendiri, karena tidak mungkin mata pelajaran TIK langsung
diintegrasikan ke mata pelajaran yang lain tanpa mengetahui tanpe mengetahui
mata pelajaran TIK itu sendiri.
Relevansi dengan tuntutan dunia kerja
Dilihat dari teorinya, tujuan kurikulum 2013 dalam ranah
kognitif, afektif dan psikomotorik, sudah relevan dengan tuntutan dunia kerja
namun dalam prakteknya belum bisa dipastikan karena kurikulum 2013 itu belum di
implementasikan.
Analisis Struktur
Kurikulum 2013
Analisis Perubahan
Strukur Kurikulum Tingkat SD
1. Berdasarkan tabel
perbandingan struktur kurikulum 2013 dan KTSP, terlihat bahwa pada saat KTSP
untuk SD di tahun I, II, dan III pemerintah tidak menyediakan pengalokasian
wakti tiap-tiap mata pelajaran. Sedangkan di kurikulum 2013 pemerintah telah
menyediakan alokasi waktu per tiap mata pelajaran
2. Jika di lihat dari
jumlah mata pelajaran, di kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran
yaitu dari 10 mata pelajaran di KTSP, menjadi 6 mata pelajaran di kurikulum
2013. Hal ini di sebabkan karena mata pelajaran IPA, IPS, muatan lokal dan
pengembangan diri diintegrasikan kedalam mata pelajaran lainnya.
· IPA
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
· IPS
menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
· Muatan
lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
· Mata
pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
3. Jika dilihat dari
alokasi waktu per minggu, terjadi penambahan jam pelajaran dari KTSP ke
Kurikulum 2013. Kelas 1 bertambah 4 Jam pelajaran/minggu, Kelas 2 bertambah 5
jam pelajaran/minggu, kelas 3 bertambah 6 jam pelajaran/minggu, kelas 4, 5, dan
6 bertambah 4 jam pelajaran/minggu. Untuk lebih jelas, lihat tabel berikut :
|
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|
|
KTSP |
26 |
27 |
28 |
32 |
32 |
32 |
|
Kurikulum 2013 |
30 |
32 |
34 |
36 |
36 |
36 |
4. Akibat adanya
pengintegrasian beberapa mata pelajaran dan penambahan alokasi waktu per
minggu, menyebabkan penambahan jam pelajaran pada beberapa mata pelajaran.
Untuk lebih jelasnya lihat tabel berikut :
|
Mata Pelajaran |
KTSP |
Kurikulum 2013 |
|
IV, V, VI |
IV, V, VI |
|
|
Pendidikan Agama |
3 |
4 |
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
2 |
6 |
|
Bahasa Indonesia |
5 |
10 |
|
Matematika |
5 |
6 |
|
Seni Budaya dan Keterampilan (termasuk muatan lokal) |
4 |
6 |
5. Dari tabel di atas,
penambahan jam pelajaran pada mata pelajaran pendidikan pancasila dan bahasa
Indonesia mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal ini karena disebabkan
oleh pengintegrasian mata pelajaran IPS da IPA. Jika begitu adanya, hal ini
harus di dukung oleh seorang guru yang mampu mengajarkan beberapa mata
pelajaran menjadi 1 mata pelajaran. Untuk tingkat SD ini, guru di tuntut lebih
professional agar mampu menjalankan sistem pengajaran Tematik-terintegrasi
tersebu
Kesimpulan Perubahan Struktur Kurikulum
· Jika
dilihat dari perubahan-perubahan tersebut, berarti akan ada penambahan guru
untuk bidang studi yang mata pelajarannya bertambah jamnya tersebut. Walaupun
tidak ada penambahan guru, berarti guru bidang studi tersebut dituntut untuk
lebih mampu mengalokasikan waktu mengajarnya agar bisa menghandel mata
pelajarannya itu
· Untuk
mata pelajaran Prakarya, akan dibutuhkan guru-guru baru yang mampu mengajarkan
mata pelajaran ini disetiap jenjang pendidikan.
· Untuk
mata pelajaran TIK ditingkat SMP yang dihapuskan dan dijadikan
sebagai sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, atau tidak berdiri
sendiri ini harus melibatkan guru-guru yang bisa dalam bidang TIK. Artinya
semua guru mata pelajaran di SMP dituntut mampu bisa menggunakan komputer.
· Untuk
semua jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA/sederajat terjadi penambahan
jam pelajaran pada mata pelajaran agama secara serentak. Ini artinya, dengan
penambahan ini diharapkan siswa-siswi tersebut mampu menanamkan nilai-nilai
agama sejak dini dan dewasa agar ketika telah terjun kedunia masyaraka, mereka
mampu menahan diriya apabila akan melakukan tidakan yang dapat merugikan orang
banyak, seperti korupsi atau yang lainnya.
Analisis Strategi
Implementasi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh pemerintah yang rencananya diaplikasikan
pada bulan juli 2013 ini memiliki beberapa strategi yang telah dirancang oleh
pemerintah yaitu:
a) Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yang dilakukan secara berkala
b) Pelatihan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
c) Pengembangan buku
siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
d) Pengembangan manajemen,
kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya
kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember
2013
e) Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
Pelaksanaan Kurikulum
Berdasarkan
dokumen kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai pelaksanaan
kurikulum, pemerintah merencanakan pelaksanaan kurikulum 2013 sebagai berikut:
* Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
* Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X,
dan XI
* Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
Jika dihitung berapa bulan lagi kurikulum 2013 akan
diaplikasikan? Jawabannya adalah lebih kurang 3 bulan lagi. Dengan waktu yang
begitu singkat tersebut, pemerintah harus mempersiapkan hal-hal yang mendukung
pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut. Pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan
dilaksanakan pada bulan juli 2013 ini tidak diseluruh kelas pada tiap tingkatan
SD, SMP maupun SMA/Sederajat. Akan tetapi hanya akan dilaksanakan di kelas 1
dan IV Sekolah Dasar (SD), kelas VII SMP dan kelas X SMA.
Walaupun diawal pelaksanaan kurikulum ini hanya di
laksanakan di kelas 1, IV, VII, dan X. Banyak kalangan yang setuju dan tidak
setuju dengan pelaksanaan ini. Banyak kalangan yang menganggap bahwa
pelaksanaan kurikulum 2013 ini terkesan tergesa-gesa dan tanpa perencanaan yang
matang.
Perwakilan guru di Kota Kupang menilai implementasi
(Pelaksanaan) kurikulum pendidikan 2013 akan menjadikan guru-guru seperti
robot. Alasannya, semua Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus
disusun oleh pemerintah pusat. Sedangkan guru hanya siap untuk mengajar dengan
RPP yang ada. (Tribunnews.com, Kupang: Sabtu, 13 April 2013 01:48 WIB)
Berdasarkan Hasil diskusi terbatas dengan tema "Kurikulum 2013 dan
Kualitas Pendidikan” pada acara Focus Group Discussion (FGD) di
Kampus Unwira Kupang, Jumat (12/4/2013) bahwasannya proses sosialisasi
kurikulum 2013 di sekolah dan implementasinya perlu melalui kajian, terutama
evaluasi terhadap kurikulum 2006 lalu. Kegagalan kurikulum 2006 (KTSP)
disebabkan karena pada kurikulum 2006 (KTSP), para guru tidak siap untuk
mengimplementasikannya karena berkaitan dengan keterbatasan persiapan perangkat
pembelajaran. Selain itu, pendidikan dan latihan (diklat) tidak intens. Waktu
yang dialokasikan satu minggu biasanya dibuat dua atau tiga hari saja, sehingga
dari segi kemampuan guru menafsir saja apa yang diperoleh dari diklat itu dalam
membuat instrumen pembelajaran.
Seharusnya sebelum pelaksanaan kurikulum 2013 dilakukan pemerintah harus
melakukan evaluasi pada kurikulum 2006 (KTSP) agar pemerintah mengetahui
efetivitas dari pengimplementasian pada kurikulum 2006 (KTSP) tersebut. Agar
dalam pelaksanaan kurikulum 2013 nanti tidak akan terjadi lagi kesalahan yang
sama seperti pada kurikulum 2006 (KTSP).
Sosialisasi kurikulum 2013, telah banyak dilakukan oleh
pemerintah untuk memberikan gambaran kepada elemen pendidikan mengenai kurikulum
2013. Salah satu contohnya yaitu baru-baru ini menjelang penerapan kurikulum
baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, dan Ketua Komisi X DPR
RI, Agus Hermanto, memberikan sosialisasi kurikulum 2013 di auditorium
Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (4/5/13). Acara
sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan
guru se-Jawa Tengah. (Koran Republika Online, 04 Mei 2013).
Dampak kurikulum
2013
1. Dampak
Positif
· Meringankan
biaya untuk pembelian buku pembelajaran karena dalam kurikulum 2013, pemerintah
menyediakan buku gratis bagi setiap siswa
· Mendorong
siswa untuk kreatif
· Membuat
siswa bisa menentukan minat untuk menentukan jurusannya dari awal masuk sekolah
· Dengan
penambahan dan pengurangan jam mata pelajaran , maka anak justru akan
terkontrol dengan kegiatan di sekolah.
· Orientasi
2013 adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi
sikap (attitude), keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge). Hal ini
sejlan dengan amanat UU No 20 tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan
pasal 35 : kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemempuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional
yang telah disepakati. Hal ini sejalan puladengan pengembangan kurikulum
berbasis kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan m,encakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpada.
2. Dampak
Negatif
· Kurikulum
2013 ini justru kurang focus karena menggabungkan mata pelajran IPA dengan
bahasa Indonesia di SD ini terlalu ideal karena tidak mempertimbangkan
kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah sekolah sebelum
diterapkan .
· selain
itu dalam perubahan kurikulum dengan langkha pemerintah yang tergesa –gesa ini,
harusnya tidak memberatkan dan meresahkan masyarakat terkait implementasi
dilapangan nanti.
· Adanya
kebijakan menghapus beberapa mata pelajran di jenjang SD/SMP/SMA/SMK yang dapat
mengakibatkan para guru kehilangan pekerjaan, kesempatan berkarir, kesempatan
mengembangkan pengetahuan, dan kehilangan tunjangan profesi kependidikan. Tidak
masuk akal jika mereka diharuskan mengajarkan mata pelajaran yang bukan bidang
keahliannya. Hal ini menyebabkan peserta didik menjadi korban. Pertimbangan
pemerintah yang memberi jaminan para guru tidak kehilangan pekerjaan, menurut
kami adalah cara berfikir yang menyederhanakan persoalan karena mengabaikan
fakta adanya spesialisasi dari guru untuk mengampu mata pelajaran tertentu.
· Kurikulum
2013 justru ada kecenderungan untuk semakin mengkerdilkan peran guru. Guru
tidak dilatih dan dididik untuk kreatif, peka terhadap kebutuhan, dan mengerti
perbedaan masing-masing peserta didik, namun dilatih untuk menjalankan panduan
yang terdapat dalam buku Babon yang dirilis secara nasional. kemampuan guru
dapat dilatih agar sesuai dengan buku panduan, namun pemerintah lupa bahwa
kebutuhan, kemampuan , kecerdasan, pemahaman, kondisi psikologi siswa secara
individu maupun regional berbeda.
· Menambah
beban belajar peserta didik
· Menghabiskan
anggaran pemerintah dengan perkiraan dana 2,94 triliun. Mulai dari proses uji
public yang terkesan dipaksakan hasilnya sampai pada proses sosialisasi,
pelatihan, dan segala bentuknya yang hanya akan melahirkan biaya baru.
Daerahpun akan dipastikan akan ikut-ikutan mengalokasikan anggaran terkait
kurikulum ini.
· Dalam
kurikulum 2013, guru tidak lagi diwajibkan untuk membuat silabus atau bahan
ajar . ini berbeda dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Guru
seakan disuruh terpaku pada isi buku panduan tersebut karena apa yang akan
diajarkan hingga rancangan kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah di atur di
dalamnya. Dengan segala sesuatunya sudah disiapkan guru hanya tinggal
melaksanakan dan seolah menjalankan tugas sesuai PAKEM tertentu.
· Dengan
dihapusnya mata pelajran bahasa inggris di sekolah tingkat SD dan SMP maka
kemungkinan akan menghambat perkembangan siswa dalam pengenalan bahasa asing
memasuki era globalisasi. Bagitu juga dengan pengintegrasian TIK ke dalam mata
pelajaran yang lain akan semakin memperburuk kemampuan siswa mengenai IT
· Pengurangan
mata pelajaran yang harusnya disebut “penggabungan”. Kejadiannya kan memberikan
dampak pada nasib guru yang mata pelajrannya ditiadakan padahal di satu sisi
beban mengajar guru telah dipatok harus mencapai angka tertentu. Rumpun ilmu
pengajaran pun sudah di atur sedemikian rupa . akhirnya ada kesan “ percuma”
jika guru tidak mengajar dengan dasar keilmuannya walaupun kondisi itu berada
pada sekolah yang kekurangan guru sekalipun.
· Kehadiran
ekstrakurikuler wajib akan membuat kegiatan ekstrakurikuler lainnya tersisih .
bahkan bisa jadi akan menghilang . sekolah pati akan terfokus dengan yang “
wajib” dibandingkan aktifitas “ yang tidak wajib”. Pilihan ini bukanlah
didasarkan pada pengembangan minat dan bakat siswa, akan tetapi oleh ultimatum
perintah yang ada. Akhirnya tiada pilihan. Menjalani walau seperuh hati.
Akhirnya sama –sama separuh hati. Desentralisasi pendidikanpun terkuburkan.
· Rendahnya
mutu guru yang tidak siap mengimplementasikan. Guru belum mengerti dan memahami
kurikulum 2013 , sedangkan waktu untuk rencana implementasi sangat pendek.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis yang penulis lakukan terhadap Rencana Kurikum 2013,
penulis banyak menemukan perubahan yang terjadi. Perubahan memang perlu
dilakukan untuk memperbaiki kurikulum sebelumnya yang masih memiliki banyak kekurangan.
Yang pada akhirnya diharapkan tujuan pendidikan secara umum dapat dicapai
melalui kurikulum yang baru.
Namun walaupun demikian, harus diperhatikan relevansinya
baik secara internal maupun eksternal. Kurikulum 2013 belum relevan baik secara
internal maupun eksternal. Selain belum relevan, kurikulum 2013 ini memiliki
dampak baik positif maupun negative. Akan tetapi dampak negatifnya lebih besar
daripada dampak positifnya. Sehingga perlu diadakan pertimbangan ulang sebelum
diimplementasikan. Sehingga kurikulum 2013 nantinya sempurna dan layak untuk
diterapkan.
Secara Keseluruhan, Struktur Kurikulum 2013 pada tingkat SD,
SMP, dan SMA/Sederajat mengalami perubahan. Walaupun terjadi pengurangan Mata
pelajaran, akan tetapi jumlah alokasi waktu per minggu pada tingkat SD, SMP,
dan SMA/Sederajat mengalami penambahan. Khusus untuk SMP dan SMA, terdapat mata
pelajaran tambahan yaitu mata pelajaran Prakarya. Menurut kami mata pelajaran
ini akan meningkatkan kreatifitas siswa siswi. Serta mata pelajaran agama yang
jam pelajarannya bertambah dari tingkat SD, SMP, dan SMA/sedrajat ini juga akan
menambah nilai-nilai keagamaan pada diri siswa agar siswa tersebut memiliki
sikap yang mencerminkan kebaikan.
Jika melihat proses pengimplementasian Kurikulum 2013,
penulis menyimpulkan bahwa banyak kalangan yang menolak kurikulum 2013
diterapkan pada Juli 2013. Banyak Kalangan menilai bahwa kurikulum 2013 ini
terkesan tergesa-gesa tanpa adanya perencanaan yang matang. Hingga saat ini,
sosialisasi kurikulum 2013 belum menyeluruh ke semua kalangan, baik ke pihak
sekolah (Kepala sekolah maupun Guru) hingga kepada masyarakat luas. Hal ini
menyebabkan banyak kalangan berharap agar kurikulum 2013 ditunda dan dilakuka
terlebih dahulu sosialisasi kepada seluruh kalangan. Sehingga pada saat
pengaplikasiannya, tidak aka nada kendala lagi khususnya pemahaman terhadap
kurikulum 2013 ini
3.2 Saran
Berdasarkan
hasil analisis yang dilakukan penulis terhadap rencana kurikulum 2013, penulis
menyarankan pemerintah agar menunda pelaksanaan kurikulum 2013. Hal ini
dikarenakan masih banyak kalangan yang belum mengerti tentang kurikulum 2013
ini, bahkan masih banyak juga guru yang tidak tahu dengan kurikulum 2013.
Seharusnya pemerintah mensosialisasikan kurikulum 2013 ini secara menyeluruh
terlebih dahulu, agar pelaksana pendidikan khususnya guru mampu menerapkan
kurikulum 2013 tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
E, Mulyasa. 2009. Kurikulum Yang Disempurnakan
Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya
Hamalik, Oemar. 2007. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara
Nasution, S. 2008. Asas-Asas Kurikulum. Jakarta:
Bumi Aksara
Sanjaya, wina. 2008. Kurikulum dan pembelajaran.
Jakarta: Kencana Perdana Media Group
Syaodih Sukmadinata, Nana. 1997. Pengembangan
Kurikulum. Bandung: Remaja Rosda Karya
Dokumen Kurikulum 2013 yang di akses di:
http://edukasi.kompas.com/read/2013/03/26/09210352/Pengadaan.Buku.Kurikulum.Baru.Cuma.Pemborosan
http://kampus.okezone.com/read/2013/03/28/373/783173/buku-kurikulum-2013-siap-cetak-28-april
http://kangmartho.files.wordpress.com/2013/01/dokumen-kurikulum-2013.pdf
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1
http://krjogja.com/read/166194/kurikulum-2013-buku-untuk-guru-beda-dengan-siswa.kr
http://okvina.wordpress.com/category/kumpulan-makalah/
http://sdn3banyurasa.blogspot.com/2013/04/inilah-tiga-kelemahan-kurikulum-2013.html
http://www.tribunnews.com/2013/04/13/implementas
Komentar
Posting Komentar